Kemenkop UKM Dukung Pembentukan Koperasi Disabilitas Pertama di Indonesia

- 20 Desember 2022, 22:04 WIB
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menyerahkan surat keputusan (SK) pendirian Koperasi Pemasaran Tangguh Berdikari Indonesia.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menyerahkan surat keputusan (SK) pendirian Koperasi Pemasaran Tangguh Berdikari Indonesia. /Dok Kemenkop UKM/ARAHKATA

Baca Juga: Perdana Menteri Belanda Mark Rutte Resmi Minta Maaf atas 250 Tahun Perbudakan
 
“Saya yakin, sistem pendukung inilah yang diperlukan oleh penyandang disabilitas, agar mereka mampu untuk meningkatkan partisipasinya dalam perekonomian,” tambahnya.

Suzana Teten Masduki, mewakili OASE-KIM, menambahkan Ajang Karya Tanpa Batas diharapkan dapat menjadi event tahunan di bulan Desember dan juga tak sekadar untuk merayakan hari disabilitas internasional.
 
“Ajang tersebut diharapkan dapat untuk mendorong dan terus memantau peningkatan partisipasi kaum disabilitas di Indonesia serta untuk menunjukkan pada penyandang disabilitas bahwa negara ada bersama mereka,” tambah Suzanna.

Baca Juga: Hasil Survei Twitter, Warganet Minta Elon Musk Mundur
 
Ketua Umum Yayasan Perempuan Tangguh Indonesia Myra Winarko menegaskan dalam pembangunan dan kemajuan sebuah negara, tidak boleh ada kelompok masyarakat yang tertinggal.

Terutama mereka yang selama ini memiliki keterbatasan terhadap akses ekonomi, penyandang disabilitas dan perempuan-perempuan yang hidup menanggung disabilitas.
 
“Kami percaya, gerakan ini akan membuat masyarakat kita lebih emansipatif. Selanjutnya, kami juga percaya apabila memajukan kaum disabilitas bukanlah pekerjaan yang sederhana, dan tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada pemerintah. Oleh karena itu, sejak awal Gerakan kami selalu melibatkan berbagai perusahaan yang kontributif dan memiliki pandangan yang sama dengan kami atau mendorong public private partnership” katanya.

Baca Juga: Menteri Hadi Gebuk 14 Oknum BPN Untuk Berantas Mafia Tanah
 
Merujuk pada data SUSENAS 2020, jumlah penyandang disabilitas Indonesia mencapai 28,05 juta orang, dan 22% diantaranya berada pada kelompok usia produktif.

Meski akses dan keterjangkauan pendidikan bagi penyandang disabilitas terus meningkat, tetapi hingga tahun 2020, baru 72% penyandang disabilitas bekerja di sektor informal (Indeks Kesejahteraan Sosial 2020).
 
Padahal, pengembangan ketenagakerjaan disabilitas di sektor informal menjadi salah satu visi perekonomian inklusif.

Baca Juga: Hasil Survei Twitter, Warganet Minta Elon Musk Mundur
 
Profil ini menggambarkan tingginya potensi penyandang disabilitas sebagai wirausaha, konsumen, dan pekerja professional.

Dapat diasumsikan bahwa peningkatan akses dan kesempatan penyandang disabilitas dalam ekosistem kewirausahaan, baik di tingkat global maupun nasional, akan memberikan dampak signifikan terhadap produktivitas dan perekonomian nasional.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x