Kemenkop UKM Dukung Pembentukan Koperasi Disabilitas Pertama di Indonesia

- 20 Desember 2022, 22:04 WIB
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menyerahkan surat keputusan (SK) pendirian Koperasi Pemasaran Tangguh Berdikari Indonesia.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menyerahkan surat keputusan (SK) pendirian Koperasi Pemasaran Tangguh Berdikari Indonesia. /Dok Kemenkop UKM/ARAHKATA

ARAHKATA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menyerahkan surat keputusan (SK) pendirian Koperasi Pemasaran Tangguh Berdikari Indonesia.

Koperasi disabilitas pertama di Indonesia, pada puncak acara pameran Karya Tanpa Batas, yang merupakan rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional.
 
Ajang pameran Karya Tanpa Batas diselenggarakan sebagai inisiatif Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM) bekerja sama dengan KemenkopUKM, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia (PTI).

Baca Juga: Pemerintah Ditagih soal Janji Turunkan Harga BBM Subsidi Harga Minyak Dunia Turun

Sebagai bagian dari peringatan hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember setiap tahunnya.
 
Pada puncak acara Karya Tanpa Batas yang diselenggarakan di Exhibition Hall Smesco pada Selasa, 20 Desember 2022.

KemenkopUKM menyerahkan SK pendirian Koperasi Pemasaran Tangguh Berdikari Indonesia, sebagai koperasi disabilitas dan  SK pendirian Lembaga Inkubator dengan nama Inkubator Wirausaha Disabilitas Indonesia.

Baca Juga: Langkah Pemerintah Impor Beras 500 Ribu Ton Merugikan Petani Lokal
 
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan penyerahan SK Koperasi Pemasaran Tangguh Berdikari Indonesia dan SK Inkubator Wirausaha Disabilitas Indonesia.

Merupakan langkah nyata dan dukungan kemenkop UKM untuk menyediakan sarana pendukung bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi di dalam perekonomian.
 
“Dengan berdirinya koperasi dan lembaga inkubasi ini, kami mentargetkan agar tahun depan dapat berdiri 50 perusahaan atau wirausaha baru dari penyandang disabilitas, yang bisa kompetitif dan memiliki sustainability,” ujarnya, dikutip ArahKata.com Selasa, 20 Desember 2022.

Baca Juga: Hakim MA Edy Wibowo Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap Rp3,7 Miliar
 
Teten menjelaskan KemenkopUKM juga memiliki rencana untuk bekerja sama dengan Kemendikbudristek dalam merevitalisasi fungsi Sekolah Luar Biasa (SLB).

Harapannya, SLB ke depan dapat menjadi inkubator-inkubator kecil dalam membangun kewirausahaan siswa-siswa SLB. Diharapkan, ketrampilan yang dimiliki oleh siswa-siswa SLB ini dapat menjadi modal dasar mereka untuk membangun kewirausahaannya.
 
Selain itu, wirausaha penyandang disabilitas melalui koperasi dapat juga difasilitasi pendanaannya melalui Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) yang dimiliki KemenkopUKM maupun  dukungan pendanaan dari sektor perbankan, untuk mengembangkan usahanya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x