Sandiaga menyampaikan, Perppu Cipta Kerja dinilai dapat meningkatkan minat investasi pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya pada destinasi super prioritas.
Menurut Sandiaga, untuk mencapai target investasi Rp1.400 triliun, tidak bisa menggunakan cara-cara lama. Oleh karenanya, Perppu Cipta Kerja diharapkan dapat memberikan perizinan yang mudah, cepat, efektif dan efisien.
Baca Juga: BPKP Dukung Upaya Peningkatan Pendidikan Melalui Pengawasan
"Perppu ini kita harapkan akan menghadirkan perizinan yang mudah, cepat dan tepat, berjalan dalam koridor yang menjunjung transparansi, akuntabilitas, efisien, dan proses perizinan yang bersih sehingga target 4,4 juta lapangan kerja bisa kita ciptakan dari ekonomi kreatif," kata Sandiaga.***