Ibu Hamil Sekarang Boleh Divaksin, Tapi dengan Syarat Ini Ya Bund!

- 4 Agustus 2021, 18:38 WIB
Vaksin COVID-19 Moderna
Vaksin COVID-19 Moderna /Instagram/@kemenkes_ri

Baca Juga: Simak! Syarat Perjalanan Kereta Api Selama PPKM Level 4

1. Suhu badan di bawah 37,5 derajat celcius saat akan divaksin.

2. Tekanan darah di bawah 140/90 mmHg.

3. Usia kehamilan minimal sudah trimester kedua atau lebih dari 13 minggu.

4. Ibu hamil tidak memiliki keluhan dan tanda preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati dan pandangan kabur.

5. Tidak memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, dan urtikaria (biduran) seluruh badan atau reaksi berat lainnya karena vaksin saat dosis pertama.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Mulai Vaksinasi COVID-19 Pelajar Hari Ini

6. Tidak memiliki penyakit penyerta seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit hati.
Apabila dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut maka vaksin dapat diberikan.

7.Tidak mengidap penyakit autoimun seperti lupus. Namun, jika dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut maka vaksin dapat diberikan

8. Tidak sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah