ARAHKATA - DPRD Jawa Timur menyoroti sistem vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Surabaya, terutama berkaitan dalam antrian.
Mengingat beberapa waktu terakhir ramai pemberitaan terkait ribut bahkan sampai berebut vaksin dosis kedua di puskesmas-puskesmas.
Baca Juga: Legislator Demokrat Dorong Pemda Dirikan RS Rujukan COVID-19 di Wilayahnya
Anggota DPRD Jawa Timur, Agatha Retnosari menilai antrian panjang hingga terjadi perebutan nomer sejak pagi tidak manusiawi.
Di sisi lain, melecehkan akal sehat publik, karena mengabaikan penggunaan teknologi yang sudah semakin masif di kalangan warga.
Baca Juga: Ada Penyalahgunaan Bansos, Risma: Libatkan Bareskrim dan Kejaksaan
"Untuk itu, saya mendesak pemerintah daerah untuk cepat tanggap melakukan antisipasi agar kejadian ini tak terulang," pinta anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini, dikonfirmasi, Rabu 4 Agustus 2021.
Menurutnya, Pemkot Surabaya harus dapat merubah sistem antrian vaksinasi di Puskesmas berbasis Teknologi Informasi (TI). Mengingat pelaksanaan vaksinasi dosis ke-dua tinggal mengacu basis data sudah tersedia yakni vaksinasi dosis ke-satu.
Maka, untuk mencegah terjadinya kerumunan warga bisa dikonfirmasi melalui SMS/WhatsApp dibawah koordinasi Dinas Kesehatan. Selanjutnya, data disampaikan lewat puskesmas.
Baca Juga: Dua Tersangka Pungli di Kabupaten Tangerang Tertangkap