Gaga Muhammad Dihukum 4,5 Tahun, Greta Irene Buka Suara

- 5 Januari 2022, 11:09 WIB
Postingan instagram Greta Irene ucapan terima kasih kepada Jaksa
Postingan instagram Greta Irene ucapan terima kasih kepada Jaksa /Instagram/@gretairn

ARAHKATA - Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna masih menjadi sorotan publik.

Diketahui, kini Gaga Muhammad dituntut  hukuman 4,6 tahun kurungan dan denda Rp10 juta.

"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikutip Arahkata, Rabu 5 Januari 2022.

Baca Juga: Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Akan Ajukan Pembelaan

Menanggapi hal tersebut, kakak Laura Anna yakin Greta Irene berterima kasih kepada pada jaksa yang telah memberikan keadilan untuk sang adik.

Ucapan terima kasih itu juga ia sampaikan unggahan instagram miliknya.

"Pak jaksa, kami selaku keluarga berterima kasih, saya sadar tidak ada yang bisa mengembalikan adik saya", tulis Greta Iren.

Baca Juga: Greta Irene Geram, Beberkan Tabiat Gaga Muhammad

Greta menyadari jika mendiang Laura Anna tidak akan kembali lagi kepadanya dan keluarga, tetapi menurut Greta sang adik telah mendapat keadilan.

"tapi setidaknya dia (Gaga Muhammad) bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya." ucapnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x