Kasus Dugaan Penganiayaan: Iko Uwais dan Pelapor Cabut Laporan Polisi

- 13 Juli 2022, 12:57 WIB
Aktor laga Iko Uwais.
Aktor laga Iko Uwais. /PMJ News/Istagram

ARAHKATA - Kasus diduga penganiayaan yang dilakukan aktor Iko Uwais dan Rudi telah berakhir.

Iko Uwais dan Rudi sama-sama sepakat untuk mencabut laporan polisi. Laporan itu diketahui dimasukkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni lalu.

Kemudian, Iko Uwais melaporkan balik Rudi atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik. Ia memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Selasa 14 Juni dini hari.

Baca Juga: Kasus Tuduhan Pengeroyokan Iko Uwais Naik ke Tahap Penyidikan

Kini, mereka memutuskan mencabut laporan setelah keduanya menjalani mediasi di Polres Metro Bekasi Kota, Senin 11 Juli. Dalam proses mediasi, mereka sepakat untuk berdamai.

“Jadi, saya sampaikan ada laporan di Polres Metro Bekasi Kota di mana terlapornya adalah saudara Iko Uwais, ini dicabut oleh pelapornya, saudara Rudi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa 12 Juli 2022.

Baca Juga: Kasus Tuduhan Penganiayaan Iko Uwais: Polisi Akan Lakukan Gelar Perkara

“Demikian juga laporan di Polda Metro yang dilakukan oleh saudara Iko Uwais terhadap saudara Rudi ini juga dicabut," lanjutnya.

Zulpan mengatakan, Iko dan Rudi juga sudah melengkapi persyaratan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.

Karena sudah terjadi perdamaian, Zulpan menyatakan, proses hukum terkait laporan dari Rudi terhadap Iko dan Firmansyah tidak dilanjutkan.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x