Dalam video call tersebut Rezky sempat menunjukkan alat kelaminnya kepada wanita yang ia telepon hingga membuat heboh.
Baca Juga: Lihat Adegan Rezky Aditya di Tersanjung, Citra Kirana Akui Cemburu
Atas beredarnya video itu, Rezky dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2023 oleh Ustadz Juliana.
Ustadz Juliana melaporkan Rezky atas Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***