Breaking News! KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

27 Februari 2021, 07:59 WIB
Ilustrasi Nurdin tertangkap tangan oleh KPK/Istimewa /arahkata/

ARAHKATA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyelidik dan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu, 27 Februari 2021.

Dalam aksinya kali ini, tim rasuah dikabarkan menangkap salah satu pejabat daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia diduga Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Uniknya, Lakon Wayang dan Batik yang Terinspirasi dari Film Disney

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, penyidik KPK juga mengamankan lima orang lainnya. Diantaranya kontraktor, Sekdis PU, sopir serta ajudan Gubernur.

Penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang yang nilainya diduga mencapai Rp1 miliar. Uang sebanyak itu diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Dikonfirmasi hal tersebut, Ali mengaku bel dapat merinci siapa saja yang ditangkap dan barang bukti yang diamankan dalam operasi kedap tersebut.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucapnya.

Baca Juga: Raya and The Last Dragon, Film Disney dengan Nuansa Budaya Indonesia

Kata Ali, penyidik KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari sejumlah pihak yang diamankan. Konstruksi perkara itu akan dibeberkan dalam konferensi pers.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," pungkasnya.***

Editor: Mohammad Irawan

Tags

Terkini

Terpopuler