Siram Air Keras ke Istri, WN Arab Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

23 November 2021, 11:54 WIB
WNA Timur Tengah SIram Air Keras ke Istri Asal Cianjur /

ARAHKATA - Warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi, Abdul Latif (29) ditangkap polisi karena telah menyiksa dan menyiram air keras ke istri sirinya, Sarah (21).

Atas aksinya itu Abdul Latif dijerat pasal pembunuhan berencana. Wanita asal Cianjur yang dinikahinya baru 1,5 bulan tersebut meninggal akibat luka bakar serius di sekujur tubuh.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan Abdul Latif diduga merencanakan aksi menghabisi nyawa Sarah. Hal itu terungkap dari pengakuan pelaku yang memesan air keras melalui toko online.

Baca Juga: Siram Istri Pakai Air Keras, WN Timur Tengah Ditangkap

"Pelaku memesan air keras dari toko online dan diterima beberapa hari sebelum kejadian. Sehingga diduga pelaku memang merencanakan penyiraman tersebut," kata Doni, Senin 22 November 2021.

Menurutnya, pelaku diduga cemburu buta sehingga kerap bertengkar dengan istri sirinya tersebut.

"Kecemburuan itu membuat pelaku gelap mata hingga tega menyiramkan air keras ke tubuh korban," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia, Tapi...

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengungkapkan korban diduga kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku.

"Diduga bukan yang pertama. Tapi masih kami dalami berapa kali korban mengalami tindak kekerasan sebelum akhirnya terjadi insiden penyiraman air keras hingga korban meninggal dunia," kata dia.

Menurut dia, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan WNA Jerman Ditangkap Polisi

"Kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana. Sebab pelaku diduga sudah merencanakan aksi kejinya, dengan membeli dan menyiapkan air keras yang digunakan untuk menyiramkan korban," tutur Septiawan.***

 

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler