Polisi Ungkap Vokalis Sisitipsi Pakai Ganja dari 2010, Berikut Alasannya

18 Maret 2022, 14:51 WIB
Muhammad Fauzan Lubis alias Ojans vokalis Sisitipsi Bana /Instagram /

ARAHKATA - Polisi menangkap vokalis band Sisitipsi inisial MF alias Muhammad Fauzan alias Ojan terkait penyalahgunaan narkoba.

Saat ditangkap, polisi menemukan biji ganja yang disembunyikan di karpet mobil.

"TKP 1 berhasil mengamankan biji ganja yang berada di karpet mobilnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, Jumat 18 Maret 2022.

Baca Juga: Vokalis Sisitipsi Ditangkap, Polisi Temukan Biji Ganja di Karpet Mobil

Dalam keterangan kepada polisi, Muhammad Fauzan mengkonsumsi narkoba untuk menunjang aktivitasnya sehari-hari sebagai musisi.

"Dia ini digunakan dengan maksud untuk mendukung aktivitasnya sehari-hari sebagai musisi ya walaupun ini tentunya adalah pelanggaran hukum, jadi tidak dibenarkan dengan alasan apa pun menggunakan narkotika untuk mendukung pekerjaan yang terkait dengan singkat," ujar Zulpan.

Sejumlah barang bukti diamankan polisi. Barang bukti itu disita dari dua tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Setelah DJ Chantal Dewi, Polisi Kini Tangkap Musisi Inisial MF Dugaan Narkoba

"Kemudian, terkait dengan kegiatan ini, barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik di antaranya dari TKP pertama adalah satu plastik klip berisi ganja ya dengan 0,20 gram. Kemudian 5,5 butir Xanax, kemudian setengah Dumolid, kemudian sebutir Aprazolam," kata Zulpan.

Selanjutnya, polisi juga mengamankan resep obat-obatan terkait zat psikotropika. Mobil milik Fauzan juga diamankan.

"Kita amankan resep terkait dengan obat-obatan yang mengandung zat psikotropika serta satu unit mobil Honda Jazz warna hitam nopol B-29-RW daripada Tersangka," tuturnya.

Baca Juga: Seorang DJ Inisial CD Ditangkap Dugaan Narkoba di Jakarta Selatan

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti dari rumah Fauzan. Sebuah kertas papir juga disita.

"Kemudian dari TKP kedua yang yang berada di Tangerang kita amankan 1 kertas papir," jelasnya.

Polisi mengatakan, Muhammad Fauzan mengaku pakai ganja sejak 2010.

Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan, Ini Alasannya!

"Tersangka mengaku mulai konsumsi dan kenal narkoba jenis ganja dari tahun 2010," ujar Zulpan.

"(Tersangka) juga pernah mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak 2014 hingga 2019. 2019 berhenti makai sabu," lanjut Zulpan.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler