Puluhan Ormas Desak Kejati Kepri Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi TPP-ASN

23 Maret 2022, 19:05 WIB
Puluhan ormas yang tergabung dalam Aliansi Pengawas Kebijakan Publik (APKP) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk kantor Kajati Kepri Jl. Sei Timun No.1 Kota Tanjungpinang, Senin, 21 Maret 2022. /Ashari/ARAHKATA

ARAHKATA - Puluhan ormas yang tergabung dalam Aliansi Pengawas Kebijakan Publik (APKP) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk kantor Kajati Kepri Jl. Sei Timun No.1 Kota Tanjungpinang, Senin, 21 Maret 2022 kemarin.

Puluhan ormas tersebut geram dengan sikap penegakan hukum yang dinilai tidak objektif dan transparan terhadap laporan dugaan korupsi di wilayah Tanjungpinang.

Aksi ini dilakukan juga untuk mengingatkan warga kota Tanjungpinang soal perkara korupsi TPP-ASN, mereka pun menuntut Kajati Kepri untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga: KPK dan IPB Tingkatkan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Ada berbagai ormas yang ikut bergabung menyuarakan aksi tersebut antara lain, Geram, JPKP, Seknas Jokowi, LMP, GPM, LMP, Gempita, PSRM dan SSZL.

"Hari ini kami membawa berkas laporan serah terima dari Kejati Kepri per tanggal 14 Oktober 2021, yang telah kami laporkan," kata Koordinator aksi unjuk rasa, Adiya Prama Rivaldi, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu, 23 Maret 2022.

Dalam aksi itu, Adiya mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Kajati Kepri dalam menanggapi aksi mereka tersebut.

Baca Juga: Akhirnya, Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

"Kami sangat kecewa dengan sikap Kajati Kepri yang enggan menerima kami dengan alasan lagi padat nya kegiatan" ungkap Adiya.

Adiya mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa, agar bisa bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri.

"Kami akan tetap melakukan aksi unjuk rasa Jilid II, agar bisa bertemu langsung dengan Kajati baru, dan menolak masuk," ucap adiya prama dengan tegas.

Baca Juga: Kasus Korupsi APB Desa Sungai Solok Kuala Kampar Pelalawan Masuki Tahap II

Aksi unjuk rasa yang di jaga puluhan polisi ini hanya berlangsung sekitar 1 Jam, setelah itu masa pun membubarkan diri.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler