Kasus Hotman Paris, Peradi Soroti Gaya Hidup Hedonisme

15 April 2022, 22:18 WIB
Ketua Umum PERADI Otto Hasibuan /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

ARAHKATA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyoroti sejumlah sikap pengacara yang berperilaku hedon karena status pengacaranya.

Padahal sebagai kuasa hukum, posisi pembela tersangka, terdakwa atau korporasi perusahaan harus bisa bersikap wajar dan bersahaja.

Otto Hasibuan memang tidak menyebut gaya hidup hedonisme yang dimaksud itu kepada siapa. Namun, pernyataan tersebut bisa diartikan dialamatkan kepada Hotman Paris.

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Alasan Keluar Peradi dan Seteru dengan Otto Hasibuan

"Ada akhir- akhir ini pengacara yang menurut saya mendapat persoalan kode etik. Dan itu persoalan yang serius. Karena ini akan membuat dan asumsi masyarakat berpikir bahwa tindakan tersebut dikhawatirkan dapat merusak citra sekaligus membentuk pola pikir calon advokat," kata Otto Hasibuan di salah satu stasiun TV swasta, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 15 April 2022.

Menurut mantan kuasa hukum Jesicca Kumala Wongsong pada kasus Sianida tersebut menilai bahwa dirinya ingin melindungi citra dan kredibilitas pengacara yang sudah dirusak sejumlah oknum pengacara tersebut.

"Ini ancaman besar buat kami, karena itu dapat merusak citra dan martabat profesi advokat," ujar Otto Hasibuan.

Baca Juga: Fix Hotman Paris Keluar dari Peradi

Kemudian dari tindakan oknum pengacara yang tidak disebutkan oleh Otto Hasibuan itu kemudian berkonsultasi dengan pejabat lain Peradi.

Salah satu tokoh yang disebut dimintai pertimbangan adalah Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi, Adardam Achyar untuk menanyakan kesalahan Hotman paris tokoh yang diduga sebagai oknum pengacara pelanggara kode etik advokat.

"Gini ya saya tidak mau menyebut namanya. Tapi persoalan ini sudah kami konsultasikan pada beberapa pimpinan di Peradi. Saya bertanya mengenai persoalannya. Itu bagian daripada hal yang dipertimbangkan oleh majelis kehormatan tingkat pusat. Jadi bisa dilihat keputusan dewan kehormatan pusat," kata dia.

Baca Juga: Dua Pencuri Nekat Todong Senjata di Bekasi, Ini Kronologisnya

Sebelumnya, Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea membenarkan perihal dirinya mengajukan pengunduran diri dari organisasi Perhimpunan Advocat Indonesia (Peradi).

Keluarnya Hotman Paris ini tak lain karena adanya konflik internal dirinya dengan Ketua umum Peradi Otto Hasibuan.

Keluarnya Hotman diduga adanya aduan rekan-rekan advocat yang merasa terganggu dengan konten di media sosial pribadinya yang tengah berjoget dengan para wanita-wanita cantik. Termasuk juga hobi Hotman Paris yang kerap memamerkan mobil lamborgininya di media sosial.

Baca Juga: AILA Indonesia Menolak Disahkannya RUU TPKS

Namun Hotman Paris tidak merinci bagaimana kronologi alasan dirinya berseteru dengan pengacara Jessica Kumala Wongso pada kasus Sianida itu.

"Pengumuman dari Hotman Paris sehubungan dari pemberitaan di media bahwa Hotman sudah keluar dari anggota Peradi Otto, jawaban saya benar," kata Hotman Paris di laman pribadi yang diupload Jumat, 15 April 2022. ***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler