KPK Minta Keterangan Anies Berikan Kejelasan Soal Formula E

6 September 2022, 21:14 WIB
Anies Baswedan segera berakhir masa jabatannya pertengahan Oktober ini. Siapa penggantinya, yang menentukan terakhir adalah Presiden Jokowi. /

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendapatkan gambaran utuh terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

KPK menjadwalkan memanggil Anies pada Rabu, 7 September, untuk dimintai keterangan terkait permasalahan penyelenggaraan Formula E yang sedang diselidiki KPK.

"Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikansir Antara dikutip ArahKata.com, Selasa, 6 September 2022.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Tiga Kapolda Diduga Terlibat, Kadiv Humas Polri: Timsus Akan Dalami

Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, KPK dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK.

KPK menegaskan siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti dipanggil dalam proses penyelidikan tersebut.

"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," ujar Ali.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen

KPK pun mengharapkan pihak-pihak yang akan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E kooperatif agar proses berjalan secara efektif dan efisien dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku.

Sementara itu, Anies mengatakan telah menerima surat panggilan dari KPK untuk memberi keterangan pada Rabu, 7 September

"Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi," kata Anies di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin, 5 September.

Baca Juga: Poltabes Medan Gagalkan 9500 Butir Narkotika Jenis pil yaba

Anies menegaskan akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E.

Selain itu, Anies menegaskan tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut, sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan itu dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.

KPK menyatakan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sampai saat ini masih berjalan.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Keterlibatan Ferdy Sambo Terungkap Dalam BAP Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan dari beberapa pihak di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler