Poltabes Medan Gagalkan 9500 Butir Narkotika Jenis pil yaba

- 5 September 2022, 21:31 WIB
/

ARAHKATA - Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan gagalkan peredaran 9500 butir narkotika jenis pil Yaba.

Narkotika jenis ini diklaim jadi yang pertama sekali beredar di Sumut. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi, Wakapolres, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, SIK, MSI dan Wakasat Narkoba, AKP Ainul Yaqin, SIK dalam paparannya, dilansir Antara dikutip ArahKata.com, Senin, 5 September  2022.

Baca Juga: Habib Syakur Sikapi Bijak Penyesuaian Harga BBM Bersubsidi

"Selain barang bukti 9500 butir pil Yaba, tim juga berhasil menyita barang bukti lainnya yakni, 50 gram sabu-sabu dengan 5 tersangka," jelasnya. 

Dimana Para tersangka yang diringkus yakni, AG (63) warga Desa Bajoga, Kecamatan Bah Jambi, Kabupaten Simalungun serta 4 warga Bireun, Aceh yakni, MAR (33), YUS (30), INA (28) dan MH (17),” jelas Kapolrestabes. 

Pengungkapan kasus ini, kata Kapolrestabes, melalui undercover buy.

Baca Juga: Kasus Konfirmasi COVID-19 Bertambah 2.340, Terbanyak DKI

Petugas berpura-pura memesan 100 butir pil Yaba ke tersangka, AG.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x