Kemendagri Didorong Segera Nonaktifkan Gubernur Papua Lukas Enembe

16 Oktober 2022, 20:11 WIB
KPK akan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan apakah Gubernur Papua Lukas Enembe sakit betul. /

ARAHKATA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didorong segera menonaktifkan Gubernur Papua Lukas Enembe. Kemendagri juga dinilai perlu menunjuk pelaksana tugas (plt) gubernur.

Tokoh pemuda Keerom, Michael Sineri mengatakan penonaktifan dan pengangkatan plt gubernur sangat penting, menyusul menurunnya pelayanan publik di Bumi Cenderawasih. Pelayanan publik terhambat, karena kondisi Lukas Enembe yang tidak mampu untuk bekerja secara maksimal.

Selain menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi, Lukas juga sedang sakit.

Baca Juga: Hilang Terseret Banjir di Bogor, Jasad Mahasiswi IPB Ditemukan di Jakbar

“Kami berharap kepada Kementerian Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan gubernur untuk sementara dan menggantikannya dengan plt gubernur agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Michael, dikutip ArahKata.com Minggu, 16 Oktober 2022.

Michael mengatakan kasus Lukas Enembe adalah suatu fenomena baru di Papua hingga menyita semua perhatian publik. Dia mengatakan Lukas sebagai pemimpin seharusnya berani untuk menghadapi proses hukum. Karenanya, tidak perlu ada gerakan dari oknum untuk mendukung Lukas melakukan penjagaan di kediamannya.

Michael juga menyoroti pengangkatan Lukas sebagai kepala suku besar Papua. “Tidak ada budaya Papua yang menjadikan hanya satu orang yang memimpin Papua. Hal itu karena di Tanah Papua terdapat tujuh wilayah adat dan terbagi menjadi banyak suku di dalamnya,” tutur sekretaris KNPI Keerom ini.

Baca Juga: Rumah Mantan Anggota DPD Makassar Dirusak Orang Tidak Dikenal

“Tidak semua orang bisa mengeklaim sebagai ketua suku, kecuali anak adat,” imbuhnya.

Terkait isu pelantikan ketua suku besar Papua, pihaknya tidak mengakui adanya hal tersebut karena dalam prosesi pelantikan tidak semua orang Papua terwakili. Menurut Michael seharusnya masyarakat tidak perlu masyarakat menjadi tameng untuk melindungi kasus yang menjerat Lukas Enembe.

“Masyarakat harus mengawal kasus Lukas Enembe agar pemeriksaan bersama KPK dapat berjalan lancar. Lukas Enembe harus tunduk kepada hukum dan ikuti proses hukum yang berlaku,” tegasnya.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler