ARAHKATA- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapat kucuran dana dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat senilai Rp..119 miliar dari dana bagi hasil pajak daerah.
Dana ratusan miliar itu renacananya akan diterima dan dimanfaat untuk merealisasikan sejumlah program pembangunan Pemkot Depok di tahun 2025 sesuai janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode sekarang.
"Dana itu tentunya sangat membantu untuk merealisasikan program pembangunan yang diharapkan bisa selesai pada 2025 mendatang," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Depok, Supian Suri Kamis, 18 April 2024.
Harapanya, masih kata Supian Suri, Wali Kota periode mendatang masih punya ruang dalam perencanaan-perencanaan setelah Wali Kota periode Idris-IBH menyelesaikan tugas atau janji politiknya di tahun 2025.
"Untuk dananya dicairkan pada tahun 2025 nanti. Karenanya mulai sekarang kita lakukan percepat dari program yang awalnya akan direalisasikan pada tahun 2026, ditarik di tahun 2025," jelasnya.
Dikatakan Supian Suri, sejauh ini Pemkot Depok telah melakukan sejumlah proses bahasan kaitan anggaran pembangunan dengan pihak legislatif Depok
Baca Juga: Realisasi Pembangunan Akses Tol Bogor Outer Ring Road dari OCBD Masuki Tahap Akhir
"Kami juga sudah lakukan diskusi dengan teman-teman di dewan kaitan perubahan anggaran untuk bisa dilakukan lebih awal sehingga proses pengesahan anggaran tetap dilakukan pihak DPRD dengan masa bakti yang sekarang," ujarnya.