Lukas Enembe Memburuk Ngotot Minta Berobat ke Singapura Lagi, KPK Beri Jawaban

29 November 2022, 10:41 WIB
KPK akan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan apakah Gubernur Papua Lukas Enembe sakit betul. /

ARAHKATA - Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe kembali mengirimkan surat permohonan izin berobat ke Singapura pada KPK.

Petrus Bala, salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, mengatakan kondisi kliennya semakin memburuk.

Bahkan, kata Petrus, tim dokter telah mengeluarkan rekomendasi dari RS Elizabeth di mana Lukas Enembe harus segera dievakuasi.

Baca Juga: 12 Provinsi UMP Tahun 2023 Resmi Naik, Tertinggi di Sumatra Selatan

"Perkembangan terkininya, tim dokter mengeluarkan rekomendasi dari Rumah Sakit (Mount) Elizabeth yang dokternya itu intinya mengatakan bahwa Pak Lukas Enembe harus segera dievakuasi ke Rumah Sakit Elizabeth Singapura," katanya, dikutip ArahKata.com dari Antara.

"Terkait kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk karena tiga hal penyakit beliau ginjal, paru sama strokenya sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yang intinya bahwa Pak Lukas harus segera dibawa ke Singapura kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk dan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia.

KPK menjawab permintaan tim kuasa hukum Lukas Enembe. Mereka mengatakan akan mempertimbangkan hal itu.

Baca Juga: Ngamuk Wali Kota Surabaya Sidak Buruknya Layanan RSUD dr. Soewandi

Deputi Penindakan dan Eksekusi Singapura Karyoto mengatakan akan segera menggelar rapat pimpinan mengenai permintaan Lukas Enembe itu.

"Masalah pengacara LE meminta berobat terhadap kliennya ke luar negeri, ya tentunya akan kami bahas di rapim (rapat pimpinan) karena keputusannya tidak bisa keputusan sendiri. Ini adalah keputusan pimpinan," katanya.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler