KPK Ungkap Oknum Pejabat DKI Cari Uang dari Pengadaan Barang Jasa

16 Desember 2022, 17:00 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. /PMJ News

 

 ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada oknum pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanggar aturan.

Oknum pejabat itu masih berusaha mencari uang tambahan dari proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

"Kami masih sering mendengar dan mendapat informasi masih ada yang berupaya untuk mendapat penghasilan tambahan terutama dalam proses PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Balai Kota Jakarta, dikutip ArahKata.com Kamis, 16 Desember 2022.

 Baca Juga: Serikat Pekerja Masih Sangat Berharap Jiwasraya Tidak Ditutup

Namun, ia tidak memberikan detail identitas pejabat yang masih berupaya mendapatkan uang dari proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan tersebut.

Ia menyayangkan tindakan tersebut karena penghasilan pejabat DKI salah satunya setingkat kepala dinas yang tergolong tinggi dan di atas rata-rata daerah lain.

"Tingkat kesejahteraan, tingkat penghasilan jauh di atas rata-rata, bahkan ada salah satu dirjen di kementerian iri dengan penghasilan kepala dinas di Pemprov DKI," ucapnya.

 Baca Juga: Ganjar Pranowo Luncurkan 29 Desa Anti Korupsi Perdana di Indonesia

Ia pun mendorong Inspektorat DKI Jakarta menjadikan temuan tersebut sebagai perhatian khusus dan dilakukan pemeriksaan karena proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan menjadi salah satu titik rawan kebocoran anggaran.

"Titik paling rawan kebocoran anggaran itu terkait pengadaan barang dan jasa juga menyangkut perizinan di Pemprov DKI," katanya.

Bahkan, Alexander yang memiliki akses membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) baik pusat dan daerah termasuk di Pemprov DKI, menyebutkan ada pejabat yang memiliki aset berupa puluhan bidang tanah, yakni 20-25 bidang tanah.

 Baca Juga: DPR, Kemenperin, Pelaku Industri dan Pengemudi Truk Minta Pelaksanaan Zero ODOL 2023 Diundur

Ia pun mempertanyakan kewajaran pejabat memiliki tanah yang banyak tersebut.

"Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal," tutur Alexander.

Untuk itu, KPK menempatkan tiga orang satgas untuk mengawasi pengelolaan APBD dan BUMD DKI.

 Baca Juga: Roy Suryo Dituntut Kurungan 1 Tahun 6 Vulan Kasus Meme Stupa

Selain atas permintaan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, penambahan satgas itu juga mencermati APBD Pemprov DKI yang tergolong besar yakni Rp80 triliun lebih per tahun yang setara APBD seluruh provinsi di Pulau Sumatera.

Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan terkait LHKPN di DKI Jakarta, para pejabatnya sudah rutin melaporkan harta kekayaannya.

Ia pun meyakini pejabat di DKI sudah melaporkan harta kekayaannya melalui inspektorat.

 Baca Juga: Anita Feng Membawa Royal Lebih Cepat dan Lebih Besar Menutup 2022 dengan Gemilang

"Saya rasa melalui inspektorat semuanya sudah (melapor), termasuk saya dari tahun 2000 atau 2002 saya selalu melaporkan LHKPN dan terakhir juga setiap tahun laporan. Nanti laporannya Januari, Februari, untuk posisi 2022. Saya rasa (pejabat) DKI semua sudah melapor," ungkap Heru.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Terkini

Terpopuler