Indonesia Masuk Era Mafia Hukum, Alvin Lim: Hukum Jadi Industri Para Oknum

21 Desember 2022, 23:42 WIB
Ilustrasi mafia. /Pixabay/geralt/

ARAHKATA - LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan tertulisnya menyampaikan Indonesia sudah masuk dalam "Era Mafia Hukum".

Dimana hukum menjadi komoditas dan objek jual beli mafia kasus.

Uang adalah panglima tertinggi di Indonesia, berada diatas kekuasaan Presiden sekalipun.

Baca Juga: KPK Periksa Ruang Kerja Gubernur Khofifah

Dengan adanya OTT yang menangkap Hakim Agung Mahkamah Agung bernama Dimyati dan Gazalba.

Membuktikan benteng terakhir keadilan masyarakat tidak dapat memberikan keadilan karena keadilan dijualbelikan oleh oknum Aparat Penegak hukum.

Anehnya, pemerintah yang tahu akan adanya mafia hukum dan koruptor, bukannya mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi malah mengkritik OTT KPK.

Baca Juga: Wah! Kepala Satpol PP DKI Jakarta Miliki Harta Rp 24,5 Miliar

"Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita kalau mau bersih-bersih amat, di surgalah kau," ujar Luhut Binsar Panjaitan.

Ketua Umum dan Founder LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA dalam keterangan tertulisnya menyatakan.

Sangat terkejut karena ternyata ada menteri yang bukannya mendukung pemberantasan korupsi dan membersihkan sarang mafia, namun justru mentoleransi adanya praktek mafia kasus dan koruptor.

Baca Juga: Habib Syakur Desak Mendagri Panggil Kepala Daerah Persulit Umat Kristiani Beribadah Natal

“Ini menteri ngerti hukum atau tidak yah? Apalagi bilang kalo mau bersih ke surga. Lalu jika hukum tebang pilih, untuk apa ada hukum? Apakah Indonesia sekarang adalah sistem kerajaan dimana suara pemerintah adalah hukum?,” katanya, Selasa (21/12/2022)

“Setahu saya sistem Indonesia adalah demokrasi dimana suara rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak heran, makin mejamur mafia dan makin banyak sarang mafia di badan pemerintah, karena memang pemerintah tidak ada niat bersih-bersih," ungkapnya.

Alvin Lim mengingatkan masyarakat bahwa Indonesia sudah masuk ke era mafia hukum, dalam pemerintahan Jokowi makin nyata dan jelas. Sehingga untuk mendapatkan keadilan, saat ini hanya ada 3 cara yaitu uang, kekuasaan atau viral.

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR Beri Dukungan kepada Jenderal Dudung dan TNI AD

“Bagi masyarakat pencari keadilan, yang menjadi korban kriminalisasi atau tidak bisa mendapatkan keadilan, pastinya karena kalah kekuatan uang dan kekuasaan, harus memviralkan perkara nya untuk bisa memperoleh keadilan. Disinilah LQ indonesia Lawfirm berdiri,” tegasnya.

"Tim LQ siap membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan. LQ memiliki jaringan puluhan media nasional dan internasional untuk membuat kasus viral dan mendapatkan atensi yang dibutuhkan agar suara masyarakat bisa didengar. Youtube rekaman LQ Indonesia Lawfirm juga sudah teruji paling berani, apalagi dalam melawan oknum aparat penegak hukum yang nakal," ungkapnya lagi.

Sudah saatnya, masyarakat Indonesia mengunakan kekuatan media dan mengunggah pemerintah untuk bertindak benar dan adil. Karena maraknya kejahatan hanya menguntungkan penguasa dan merugikan masyarakat secara umum.

Baca Juga: BIN Ungkap Terorisme Berpotensi Ancam Perayaan Nataru di Jateng

"Speak up dan stand up, selama kita benar, perjuangkan untuk melawan mafia hukum," tegas Manajemen LQ.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler