KPK Geledah Rumah Mentan SYL, Endus Dugaan Korupsi Proyek hingga Mutasi Jabatan

28 September 2023, 20:19 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo /Foto:Istimewa/

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis, 28 September 2023.

Penggeledahan rumah dinas Mentan SYL diduga terkait korupsi proyek hingga kasus mutasi jabatan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim KPK saat ini tengah berada di rumah dinas Mentan SYL.

Baca Juga: Teten Masduki: 90% Produk Perdagangan Online Barang Impor

Namun, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh terkait penggeledahan dinas Mentan SYL tersebut. Sebab, tim masih berada di lokasi.

Saat ini, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK tengah menggelar penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam sejumlah proyek di Kementan, dan juga termasuk mutasi jabatan.

Baca Juga: Tersangkut Judi Online Bikin Denny Cagur, Vicky Prasetyo dan Gilang Dirga Terancam Gagal Nyaleg

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Jakarta, Selasa, 27 September 2023, menyampaikan, KPK telah melakukan ekspose terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Sebagai informasi, KPK menggelar penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. KPK membenarkan, salah satu hal yang diusut lewat penyelidikan tersebut yakni terkait dugaan korupsi dalam penempatan pegawai di suatu jabatan atau jual beli jabatan.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu 21 Juni 2023.

Baca Juga: PB IDI Luncurkan Pedoman Remunerasi Dokter Indonesia 2023

Ali menyampaikan, kerap terjadi praktik korupsi terkait penempatan pegawai seperti jual beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme. Hal tersebut berkaca dari pengalaman KPK saat menangani sejumlah kasus korupsi lainnya. Fenomena itu mendorong KPK untuk melakukan upaya pencegahan korupsi.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler