Diduga Kuat Terima Suap, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

16 April 2024, 22:05 WIB
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. /tangkap layar Instagram/@pemkabsidoarjo

ARAHKATA  - Diduga telah memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi.

“Bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Selasa, 16 April 2024.

Penetapan tersangka ini, kata Ali Fikri, berdasarkan pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

Baca Juga: Kabid Humas Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Kepada Kasi Humas dan Personel Berprestasi

Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.

KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum. 

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali. 

Baca Juga: Kecanduan Judi Online Guru Honorer Nekat Bohongi Ibu dan Adiknya

Ali mengatakan, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap. 

Diketahui, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari lalu.

Dalam operasi itu tim penyidik dan penyelidik mengamankan 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.

Baca Juga: Ahli Kesehatan Sebut Kondisi Tubuh Butuh Istirahat Usai Libur Lebaran

Namun, setelah melakukan gelar perkara pada Januari itu, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler