Kecanduan Judi Online Guru Honorer Nekat Bohongi Ibu dan Adiknya

- 16 April 2024, 11:18 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online /Rizki/Prmn

ARAHKATA - Lagi-lagi judi online (judol) memakan korban. Kali ini, seorang guru honorer berinisial DS tega melakukan hal ini pada ibu dan adiknya.

DS kini harus berurusan dengan polisi akibat hobinya bermain judi online hingga kecanduan. Kini, ibu dan adiknya ikut menderita.

Guru honorer wanita itu berusia 27 tahun, terpaksa dibina akibat mengorbankan adik dan ibu kandungnya hanya untuk bermain judi online.

Baca Juga: Rumah pemenangan Prabowo-Gibran Dibobol Maling, Gondol Televisi 32 Inchi

"Jadi, handphone ibunya dijual dan KTP adiknya dipakai untuk mencari modal pelaku bermain judi online," kata Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin di Palangka Raya, dikutip Selasa, 16 April 2024.

Akal busuk pelaku pertama kali ketahuan, saat adik pelaku tiba-tiba dihubungi oleh pihak pinjaman online (pinjol), agar segera membayar cicilan utang.

Saat ditelusuri, ternyata pelaku yang merupakan kakak kandungnya telah menggunakan KTP sang adik untuk melakukan pinjaman online mencapai Rp10 juta.

Baca Juga: Ahli Kesehatan Sebut Kondisi Tubuh Butuh Istirahat Usai Libur Lebaran

"Suami adik pelaku juga diteror melalui media sosial Facebook. Yang mengatakan jika istrinya telah melakukan pinjaman online," ucapnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x