KPK Ingatkan Pengunjung Rutan Tidak Beri Imbalan Kepada Petugas

- 9 April 2024, 16:11 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada semua pihak yang hendak membesuk tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK untuk tidak memberikan apa pun kepada petugas rutan.

"KPK meminta dukungan dan kerja sama seluruh pihak dimaksud untuk tidak memberikan imbalan dan/atau pemberian dalam bentuk apa pun kepada segenap jajaran Rutan Cabang KPK atas pelayanan yang telah diberikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 9 April 2024.

Ali juga mengatakan Rutan Cabang KPK berkomitmen menjadi rutan yang berintegritas dan KPK juga telah menerbitkan maklumat soal Layanan Cabang Rutan KPK.

Baca Juga: Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg Sebanyak 7 Juta Tabung Dukung Lebaran

"Jajaran Cabang Rutan KPK berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan hati sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun baik uang, barang dan/atau fasilitas lainnya dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum tahanan dan/atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan," ujar Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyediakan jam besuk bagi pihak keluarga yang ingin menjenguk tahanan di Rutan Cabang KPK pada perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada 10-11 April 2024.

Ali menerangkan jadwal kunjungan di Rutan Cabang KPK adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Sedang Sehari Sebelum Lebaran

1. Rabu (10/4) / 1 Syawal 1445 H pukul 10.00-12.00 WIB.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x