Kemenhub Minta Polri Merazia Jasa Travel Non Prosedural

- 14 April 2024, 10:40 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (6/4/2024).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (6/4/2024). /Dok.Kemenhub/

ARAHKATA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Polri untuk merazia secara ketat terhadap menyedia jasa perjalanan (travel tour) non prosedural atau gelap, sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas maut di Tol KM 58 Jakarta-Cikampek.

"Jadi saya minta, kepada Polri untuk melakukan law enforcement, agar bisa memberikan travel gelap tindakan dengan dirazia," kata Menhub Budi Karya Sumadi di Tangerang, Banten, Jumat, 11 April 2024.

Menurut dia, insiden atau laka lantas maut yang terjadi pada Senin, 8 April 2024 lalu itu, menjadi bahan evaluasi untuk seluruh dunia moda transportasi di Indonesia.

Baca Juga: Waspada Penipuan Dengan Modus Mengirimkan Surat PHK

Kendati demikian, pihaknya pula meminta agar semua lembaga terkait baik dari pemerintah, Polri dan perusahaan jasa perjalanan untuk mengevaluasi dan meningkatkan mengawasi secara ketat perihal keselamatan penumpang.

"Kemarin ada laka lantas, itu saya sampaikan travel gelap. Ada penumpang 12 orang, dia berjalan empat hari berturut-turut tidak henti," katanya.

Budi mengatakan bahwa dalam kecelakaan dengan kendaraan minibus Gran Max yang terbakar tersebut, diketahui merupakan jasa travel gelap, berdasarkan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kecelakaan itu menewaskan 12 orang.

Baca Juga: Gerindra: Maruarar Sirait Akan Diberi Posisi Terhormat dari Prabowo

Kecelakaan itu diduga dipicu oleh kelelahan sopir yang mengendarai mobil selama empat kali perjalanan serta kapasitas kendaraan yang tidak mencukupi jumlah penumpang.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x