Ini yang Bikin Ustadz Maaher Jadi Tersangka!

- 3 Desember 2020, 18:46 WIB
Ustadz Maaher At-Thuwailibi
Ustadz Maaher At-Thuwailibi /Twitter.com/@ustadzmaaher/

ARAHKATA – Soni Eranata atau Maaher At-Thuwalibi telah resmi bersatatus tersangka dan telah ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis 3 November 2020.

Lelaki yang akrab disapa Ustadz Maaher itu ditangkap dengan tuduhan dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui jejaring sosial.

Pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_ itu ditangkap Bareskrim Polri dengan dua indikasi unsur ujaran kebencian.

Baca Juga: UEFA Cetak Sejarah, Hadirkan Wasit Wanita Pertama di Liga Champions

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat jumpa pers yang digelar di Bareskrim Mabes Polri menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar cuitan Ustadz Maaher yang diduga mengandung ujaran kebencian bernada SARA.

"Ini postingan di akun Twitter yang bersangkutan ya," ungkap Awi kepada wartawan, Kamis 3 Desember 2020.

Dalam postingan di akun @ustadzmaaher_ terlihat foto kiai kharismatik NU, Habib Luthfi bin Yahya dengan disertai cuitan.

“Iya tambah cantik pake Jilbab.. Kayak Kyai nya Banser ini ya..,” tulis akun Twitter @ustadzmaaher_.

Baca Juga: Ini Kegiatan Gubernur Anies Saat Isolasi Mandiri

Menurut polisi ada dua kata dalam narasi foto tersebut. Awi pun memberi penekanan pada dua kata, yaitu kata 'cantik' dan 'jilbab'.

Halaman:

Editor: Alamsyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x