KPK Terus Telusuri Kasus Korupsi Bansos Terkait Vendor Kemensos

- 15 Desember 2020, 13:50 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. /ANTARA/HO-Humas KPK

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Wakil Ketuanya, Alexander Marwata mendapat informasi besaran pemotongan bantuan sosial (bansos) lebih banyak dibandingkan dengan yang diungkap selama ini. 

Menurutnya, bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 dari seharusnya senilai Rp300 ribu dipotong menjadi Rp200 ribu per keluarga.

Baca Juga: Risma Diisukan, Harapan Mensos Tetap dari Profesional

"Kalau informasi di luar, sih, dari Rp300 ribu paling sampai ke tangan masyarakat Rp200 ribu, katanya 'kan gitu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari Antara, Senin (14/12/2020).

Marwata menyatakan KPK akan menelusuri lebih lanjut kelaikan dari perusahaan-perusahaan yang ditunjuk untuk menyalurkan bansos tersebut. Namun KPK juga akan melihat siapa vendor-vendor yang menyalurkan sembako.

Baca Juga: Andreas Agas Ingatkan Kades Agar Penyaluran BLT DD di Matim Bisa Rampung Bulan Desember

“Apakah mereka laik memang dia punya usaha pengadaan sembako atau tiba-tiba perusahannya baru didirikan kemudian langsung dapat pengerjaan itu, lalu dia men-sub-kan ke pihak lain, dia hanya ingin mendapatkan fee, itu 'kan harus didalami," tuturnya dikutip Bisnis.

Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami informasi tersebut untuk mengetahui berapa nilai bansos sembako yang seharusnya diterima masyarakat.

"Kami ingin lihat sebetulnya berapa, sih, dari anggaran itu yang sampai kepada masyarakat," ujar Alex.

Baca Juga: Kasus Korupsi Mensos, Kombatan: Ada yang Salah di Kementerian Sosial

KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua PPK di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Baca Juga: Berkah NU, PDI Perjuangan Menangkan Enam Pilkada di Jatim

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N. selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Baca Juga: Vaksinasi Pertama di AS Diberikan Kepada Seorang Perawat

Pada periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk fee tiap paket bansos, disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.***

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah