Peredaran Ganja Berbentuk Susu Bubuk Berhasil Digagalkan Polres Jakarta Selatan

- 22 Desember 2020, 13:48 WIB
Polres Jakarta Selatan merilis pengungkapan peredaran ganja berbentuk susu bubuk cokelat asal Aceh
Polres Jakarta Selatan merilis pengungkapan peredaran ganja berbentuk susu bubuk cokelat asal Aceh /

ARAHKATA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan peredaran ganja berbentuk susu bubuk cokelat asal Aceh.

"Jadi kasus narkoba ini cukup unik, ganja dikemas dalam bentuk susu serbuk cokelat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Po Budi Sartono, saat rilis kasus itu di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 22 Desember 2020.

Budi mengatakan pengungkapan kasus ganja tersebut berawal dari penangkapan seorang pengedar berinisial AK 11 Desember 2020 di daerah Cipete, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Terkait Prostitusi TA, Polisi akan Panggil Artis Lainnya

Melansir dari Antara, dalam penangkapan KA, petugas menemukan barang bukti susu bubuk cokelat, setelah dicek di laboratorium forensik mengandung ganja.

Petugas lalu mendalami keterangan KA, mencari tahu dari mana ganja berbentuk susu bubuk cokelat tersebut didapatkannya.

"Dari pengakuan KA, dia memesannya kepada seseorang berinisial SN yang ada di Aceh," kata Budi.

Baca Juga: Sadis! Dituduh Mencuri Uang, Bocah 8 Tahun Dianiaya

Petugas lalu menindaklanjuti dengan menelusuri keberadaan SN di Aceh, hingga melakukan penangkapan di rumahnya di Kabupaten Aceh Besar pada 17 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x