Polsek Bahodopi Ringkus Pengedar Sabu

- 18 Desember 2020, 21:30 WIB
Polsek Bahodopi Ringkus Pengedar Sabu
Polsek Bahodopi Ringkus Pengedar Sabu /Wardi Bania/Arahkata

ARAHKATA - Polsek Bahodopi, Polres Morowali, menangkap pengedar narkoba jenis Sabu, yakni Tersangka berinisial J, di kamar kos miliknya, di Desa Keurea Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Jum'at 18 Desember 2020 dini hari.

Berdasarkan Release Kapolsek Bahodopi, Iptu Zulfan,SH, mengatakan bahwa pada hari Jumat 18 Desember 2020, sekitar Pukul 02.00 Wita, berdasarkan informasi dari masyarakat perihal adanya transaksi Narkoba di salah satu kos-kosan yang terletak di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bahodopi dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sumarlin langsung menuju ke Kos-kosan tersebut.

Pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam kamar kos yang disewa/ditempati oleh terduga pelaku (J), saat itu petugas langsung melakukan penggeledahan dan dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 10 (Sepuluh) Paket Sabu-sabu dengan berat bruto 8,16 Gram, serta uang tunai Rp. 1.375.000,-

Baca Juga: Soal Pembangunan SUTET 500KV, GACD Surati Presiden dan KPK

Selain itu petugas juga mengamankan 1 Buah timbangan digital, 1 Set alat hisap sabu/ bong 1 botol lengkap, 1 buah pirek, 1 buah korek api gas.

”Petugas juga mengamankan 1 buah dompet berisi 1 buah KTP tersangka, 1 Buah ATM BRI, 1 Buah SIM C, 1 Buah HP merk Relmi berwarna biru, dan 1 Buah HP merk Nokia warna Biru ,” terang Iptu Zulfan.

Diketahui, lanjut Zulfan, pelaku berasal dari Pinrang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Saat diamankan oleh petugas, saat itu pelaku sedang bersama dengan pacarnya berinisial IK.

Baca Juga: Terjerat Prostitusi Online, Artis TA Diamankan Polda Jabar

Selanjutnya Polsek Bahodopi berkordinasi dengan Sat Narkoba Polres Morowali, untuk selanjutnya kasus Narkoba ini dilimpahkan penanganannya ke Sat Narkoba Polres Morowali untuk diproses lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x