Sadis! Dituduh Mencuri Uang, Bocah 8 Tahun Dianiaya

- 22 Desember 2020, 02:23 WIB
Ilustrasi kekerasan anak.
Ilustrasi kekerasan anak. /

ARAHKATA - Aksi kekerasan terhadap seorang anak (TMB) terjadi di Desa Ajijulu Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara pada Jumat 11 Desember 2020 lalu sekira pukul 11.00 WIB.

Usai melaporkan kejadian tersebut, ibu korban mengungkapkan, TMB dijemput menggunakan sepeda motor dan dibawa ke sebuah saat sedang asik bermain bersama teman seusianya.

Kemudian korban dibawa kesebuah perladangan dan selanjutnya dipukuli dan dibenamkan kedalam drum penampungan air.

Baca Juga: Tega! Seorang Ayah Diduga Lindas Anak Kandungnya Hingga Tewas

Bocah berusia 8 tahun tersebut, tidak dapat berbuat banyak, apalagi melakukan perlawanan terhadap pelaku yang sudah dewasa. Jeritan minta tolong hanya berlalu begitu saja tanpa ada yang mendengarnya.

Ibu kandung dari bocah malang tersebut juga tidak bisa berbuat banyak, hanya menangis meratapi nasibnya yang malang, karena pekerjaan sehari-harinya hanya sebagai buruh tani yang sudah ditinggal suami tanpa kabar berita.

Apalagi melihat sekujur badan anaknya tersebut lebam-lebam membiru seperti pukulan benda tumpul.

Baca Juga: Polda Jawa Barat Berlakukan Wajib Lapor Kepada Artis TA

"Apalah daya saya pak, Saya hanya seorang buruh diladang untuk biaya hidup kami saja pun kadang tak cukup, ini anak saya dianiaya hanya karena dituduh mencuri uang pelaku yang merupakan orang berpengaruh di desa kami," keluh Ibu korban sambil meneteskan air mata kepada sejumlah awak media di halaman Mapolres Tanah Karo, Senin 21 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x