ARAHKATA - Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri membongkar sindikat yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa 22 Desember 2020 malam.
Tak tanggung-tanggung, polisi mengungkap sabu sebanyak 201 kilogram di hotel tersebut.
Melansir dari Antaranews, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Hendro Pandowo di Jakarta, Selasa, 22 Desember 2020, mengatakan pengungkapan kasus narkoba merupakan jaringan internasional berjumlah dua tersangka.
Baca Juga: Polisi Sita 201 Kg Sabu dari Sindikat Internasional
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku yang ditangkap membawa sabu seberat 201 kilogram di Hotel WIR, KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, merupakan sindikat jaringan Timur Tengah.
"Dari barang itu ada kode yang sama adalah 55, memang jaringan narkoba dari Timur Tengah," ujar Yusri di Jakarta, Selasa.
Menurut Yusri, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat sehingga tim gabungan dari Satgas Merah Putih Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menyelidiki adanya sindikat narkoba internasional yang rencananya akan mengirim narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Miris, Oknum Kades di Jateng Ditangkap Linglung Usai Hisap Ganja
Singkat cerita, polisi kemudian berhasil menangkap 10 pelaku. Dari keterangan mereka berkembang informasi adanya narkoba yang dibawa oleh seorang pelaku lain.