Sita 201 Kg Sabu, Polisi Tangkap 10 Pelaku Jaringan Timur Tengah

- 23 Desember 2020, 01:06 WIB
Polda Metro Jaya membongkar sindikat yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat
Polda Metro Jaya membongkar sindikat yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat /Akuratnews

Polisi kemudian berhasil melacak pelaku tersebut yang dalam rencana awal mereka akan dibawa ke sebuah hotel di Petamburan.

"Itulah yang kemudian pada sekitar pukul 22.00 WIB kita berhasil mengamankan barang haram ini dan juga satu orang tersangka yang ada di sini total ada 11 tersangka," ujar Yusri.

Baca Juga: Polri Tangani 126 Kasus dari 148 Perkara Perdagangan Orang di 2020

Berdasarkan temuan polisi menyita sabu sebanyak 196 paket dengan tanda yang sama "55". Terlebih pada awal tahun lalu, polisi juga mengamankan pelaku pembawa narkoba di Serpong.

"Kalau liat kodenya kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong saat keluar di tol dari arah Banten," tutur Yusri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 114 KUHP dan UU No 35 tahun 2010 tentang penyalahgunaan narkoba.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah