Kisah 2 Pegawai Apotek jadi Terdakwa Gegara Tulisan Dokter Tak Jelas

- 3 Februari 2021, 09:10 WIB
ilustrasi kriminal. Kasus penipuan dan TPPU Proyek Asian Games 2018 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Palembang m
ilustrasi kriminal. Kasus penipuan dan TPPU Proyek Asian Games 2018 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Palembang m /Foto : Pixabay

Setelah beberapa hari mengonsumsi obat, pada 15 Desember 2018, Yusmaniar jatuh sakit dan mendapat perawatan di RS Materna.

Kemudian, pada 17 Desember 2018, dilarikan ke RS Royal Prima karena tidak sadarkan diri.

Dari hasil diagnosis, diketahui gara-gara meminum obat Amaryl M2.

Baca Juga: Simak Manfaat Buah Delima Merah untuk Kesehatan!

Obat Amaryl M2, kata Maswan, adalah obat yang diragukan karyawan apotek makanya dia menghubungi dokter untuk memastikan. Karena teleponnya enggak diangkat, dia tak berani, dipulangkannya resep.

“Waktu ditebus lagi dan diterima Endang Batubara, obat ini diberikan. Pada 21 Desember 2018, anak korban membuat laporan polisi atas kesalahan pemberian obat dan kedua terdakwa menjadi tersangkanya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah