Buka Harga Ratusan Ribu Sekali Kencan, Enam Cewek BO Ditangkap

- 4 Februari 2021, 07:43 WIB
Perempuan-perempuan BO yang diamankan Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel
Perempuan-perempuan BO yang diamankan Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel /Arahkata/

ARAHKATA - Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel menangkap enam wanita booking operation (BO) dan enam pria hidung belang.

Mereka diamankan dilokasi berbeda. Penangkapan pertama di lokasi Hotel Urban, disana empat pria, dan dua cewek diamankan.
Di lokasi kedua, penangkapan dilakukan di rumah kost yang berlokasi di Jalan Rawa Buntu Utara, Kecamatan Serpong. Dilokasi tersebur petugas mengamankan dua pria dan 4 wanita bukan pasangan suami isteri.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry, mengatakan, latar belakang penangkapan tersebut karena adanya keluhan masyarakat.

Baca Juga: Tegakkan PSBB Satpol PP Razia Hotel dan Penginapan

"Ada laporan masyarakat, terus kita lakukan penyelidikan dan hari ini kita amankan 12 orang itu. Mereka melanggar Perda Ketertiban Umum Masyarakat Nomor 9 tahun 2012. Seluruhnya akan dilakukan pembinaan, hingga kita suruh pulang kampung," terang Muksin kepada wartawan, Rabu 3 Februari 2021.

Muksin menjelaskan, modus yang dilakukan cewek-cewek BO itu dengan cara menawarkan diri lewat aplikasi chat media sosial.

Ditambahkan Muksin, usai mendapatkan pelanggan, cewek BO melakukan eksekusi di salah satu kamar hotel yang disewanya. Sedangkan yang di kamar kos langsung dijadikan tempat melepas hasrat terlarang.

"Kita tanya yang punya kosan tidak tahu kalau kosan digunakan untuk prostitusi. Tapi kita tetap panggil pemilik untuk menjelaskan," terang Muksin.

Baca Juga: Pembangunan Asrama Haji di Kota Tangerang Disetujui DPRD

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x