Kuasa Hukum Menilai, Penetapan dan Penahanan Mantan Dirut ASABRI Janggal

- 10 Februari 2021, 12:07 WIB
Gedung Asabri di wilayah Cawang Jakarta Timur
Gedung Asabri di wilayah Cawang Jakarta Timur /Arahkata/

"Jaksa Satria tidak memberikan celah kepada kami untuk memenuhi syarat Rutan. Harus ada pendampingan atau surat pengantar guna ditanda tanganinya surat kuasa Adam R Damiri kepada advokat ANDITA'S LAW FIRM tersebut dengan alasan Covid-19. Jadi Covid dibuat alasan untuk tanda tangan surat kuasa oleh Penyidik," pungkas Tonin.***

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah