Kabupaten Lamongan Hadirkan MPP, Menteri Tjahyo Resmikan secara Virtual

- 10 Februari 2021, 11:29 WIB
Penampakan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Penampakan Mal Pelayanan Publik (MPP). /Humas PANRB/

ARAHKATA - Walaupun telah resmi berdiri dan beroperasi sejak beberapa bulan lalu, namun keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten Lamongan belum secara resmi diresmikan. Pusat pelayanan modern ini memberikan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan nyaman bagi masyarakat Lamongan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bersama Bupati Lamongan Fadeli akan meresmikan MPP Kab. Lamongan secara virtual, Rabu 10 Februari 2021.

MPP Kab. Lamongan berlokasi di Jl. Lamongrejo No.120, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Sebelumnya, MPP ini juga telah dilakukan soft launching dan mulai beroperasi sejak 17 Maret 2020. MPP Kabupaten Lamongan merupakan MPP ke-35 di Indonesia dan yang ke-4 di Provinsi Jawa Timur setelah Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Sidoarjo.

Terdapat 34 instansi yang bergabung di MPP Kabupaten Lamongan yang terdiri dari 18 organisasi perangkat daerah (OPD), 7 lembaga sektoral, 6 BUMN, 2 perbankan, dan 1 BUMD. Mereka menyediakan 225 jenis layanan baik Operations Support System (OSS) maupun non-OSS.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Bebas Covid-19 Tahun Depan

Gedung MPP Kab. Lamongan terdiri dari dua lantai dan lantai semi basement untuk tempat parkir. Pada lantai satu terdapat loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama, Kejaksaan, Bank Daerah, Bank Jatim, Dinas Sosial, PDAM, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Polres, serta ruang kesehatan.

Sementara pada lantai dua, terdapat loket pelayanan Badan Pertanahan Nasional, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Bappenda, PT. Pos Indonesia, PT. PLN, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lain-lain.

Untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung, MPP Kab. Lamongan juga telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti kafeteria, ATM center, ruang laktasi, ruang tunggu, dan playground.

Jumlah pemohon pada MPP ini mengalami peningkatan sejak bulan Maret hingga April 2020. Namun jumlah pengunjung cenderung menurun dikarenakan pandemi, dan adanya pembatasan kuota pada setiap unit pelayanan, serta terdapat beberapa unit pelayanan yang tidak melaksanakan pelayanan dengan tatap muka.

Baca Juga: Komitmen Tingkatkan Pelayanan, Kantor Imigrasi Bekasi Tandatangani Deklarasikan Pakta Integritas

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x