Selain itu, Nurdin Abdullah juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi sebanyak Rp3,4 Miliar. Gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.***
Selain itu, Nurdin Abdullah juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi sebanyak Rp3,4 Miliar. Gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.***
Editor: Agnes Aflianto