KPK Usut Dugaan Korupsi di Ditjen Pajak, Nilainya Mencapai Puluhan Miliar

- 2 Maret 2021, 17:13 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata /Restu Fadilah/ARAHKATA

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi di Ditektorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Perkara rasuah ini bukan lagi pada tahap penyelidikan, melainkan sudah naik pada tahap penyidikan.

"Kami sedang penyidikan (di Ditjen Pajak) betul," tutur Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata ditemui wartawan di Gedung Penunjang Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Maret 2021.

Alex menjelaskan, kasus pajak yang tengah digarap KPK ini terkait penanganan pajak perusahaan.

Baca Juga: Viral! Skincare Berasal dari Air Wudhu Harga Fantastis

Modusnya, pejabat di Ditjen Pajak mengupayakan agar tagihan pajak perusahaan yang dibayarkan lebih rendah dari seharusnya. Sebagai imbal baliknya, pejabat di Ditjen Pajak mendapatkan uang.

"Kalau di pajak itu kan ya seperti penanganan pajak sebelumnya. Pemeriksaan pajak bagaimana caranya supaya (pajak yang dibayarkan) itu rendah. Selalu ada imbal balik, ketika itu menyangkut perpajakan. Karena ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," urai Alex.

Kata Alex, nilai suap kasus ini mencapai puluhan miliar. Bahkan, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Namun, Alex belum mau menjabarkan lokasi ditelnya.

Baca Juga: Perpres Miras Dicabut, Gus Miftah: Saya Bangga dengan Jokowi!

Alex mengamini bahwa dengan dimulainya penyidikan, berarti sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Alex masih belum merinci siapa saja pihak yang terjerat dalam kasus ini.

"(Pengumuman) tersangkanya nanti," kata Alex.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x