ARAHKATA - Pemuda berinisial US (21) nekat menghilangkan nyawa calon mertuanya bernama Suparno (45) di sebuah hotel sekitar kawasan Borobudur Kabupaten Magelang Jawa Tengah.
Berdasar keterangan saksi mata, dalam waktu kurang dari 24 jam, Polres Magelang berhasil mengungkap kasus pembunuhan.
Berdasarkan konferensi pers Polres Magelang pada Sabtu, 6 Maret 2021 Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba, mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Girirejo Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang. Sementara korban warga Tempuran Kabupaten Magelang.
Baca Juga: Sempat Viral, Polisi Pastikan Kelas Yoga Orgasme di Ubud Bali Batal Digelar
Ronald memaparkan kronologi kejadian bermula pada Jumat 5 Maret 2021.
Korban memesan hotel dikawasan Borobudur Magelang untuk membicarakan persoalan dengan pelaku.
Kemudian korban masuk ke kamar hotel, beberapa saat kemudian pelaku menyusul masuk ke dalam kamar.
"Hubungan antara pelaku dan korban adalah rekan kerja, tersangka diajak oleh korban dan dijemput ke rumahnya untuk ke hotel dengan tujuan untuk membicarakan permasalahan tersangka dengan puteri korban." ucap Kapolres.
Setelah terjadi pembicaraan antara pelaku dan korban pada Sabtu sekitar pukul 05.00 WIB.