Tragis, Calon Mantu Bunuh Orang Tua Pacar

- 7 Maret 2021, 13:43 WIB
Konferensi pers kasus pembunuhan di sebuah hotel oleh Polres Magelang
Konferensi pers kasus pembunuhan di sebuah hotel oleh Polres Magelang /ARAHKATA/Dok. Humas Polres Magelang

Keduanya terlibat cekcok dan pelaku mengambil pisau dari balik pakaian pelaku lalu melakukan penusukan sebanyak lima kali serta menyayat leher korban.

"Keduanya cekcok karena permintaan korban. Jadi ketika itu tersangka diminta mengembalikan barang-barang yang sudah diberikan," ujar Ronald.

Sebelumnya, pemuda tersebut merupakan calon menantunya, pelaku memiliki hubungan spesial dengan putri korban yang rencanannya akan dijodohkan.

"Selama memiliki hubungan dengan putri korban, tersangka banyak mendapat fasilitas dari korban, termasuk motor," imbuhnya.

Kapolres juga menambahkan, kasus ini akan segera ditindaklanjuti penyelidikan dan penyidikannya.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Magelang.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Motif pelaku melakukan pembunuhan ini, akan kami dalami lagi selain dari motif sakit hati pelaku terhadap korban," tandas Ronald.*

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah