Habib Rizieq Walk Out, Hakim: Tidak Bisa Seenaknya Gitu!

- 16 Maret 2021, 18:05 WIB
Suasana Sidang perdana HRS di Pengadilan Jakarta Timur
Suasana Sidang perdana HRS di Pengadilan Jakarta Timur /Ahyar/Arahkata

ARAHKATA - Terdakwa Habib Rizieq Shihab dan Penasehat Hukumnya kompak walk out alias keluar dari sidang kasus dugaan pemalsuan hasil tes swab di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat.

Awalnya, Rizieq Shihab, Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum secara bergantian mengeluarkan argumentasinya atas jalannya sidang dengan nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim tersebut.

Habib Rizieq meminta agar dirinya dihadirkan di ruang sidang. Alasannya, dia memiliki hak sebagai terdakwa.

Baca Juga: Sidang Perdana HRS, Wartawan dan Simpatisan Rizieq Shihab Dilarang Masuk Pengadilan

"Saya ingin minta dihadirkan, bukan di ruang Mabes Polri, tapi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” tegas Rizieq.

Rizieq beralasan, pelaksanaan sidang secara online memiliki banyak kendala. Seperti suara suara dan gambar yang kerap terputus.

Hal senada juga diucapkan oleh Penasehat Hukumnya. Mereka beralasan bahwa tidak ada Undang-Undang yang mendasari penyelenggaraan sidang secara daring.

Baca Juga: Sidang Perdana HRS, Wartawan dan Simpatisan Rizieq Shihab Dilarang Masuk Pengadilan

Atas perbedaan pendapat yang terjadi itu, majelis hakim melakukan musywarah. Hasilnya, sidang tetap digelar secara daring. Sebab kendala teknis sudah teratasi sehingga sidang daring berjalan lancar.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x