Habib Rizieq Walk Out, Hakim: Tidak Bisa Seenaknya Gitu!

- 16 Maret 2021, 18:05 WIB
Suasana Sidang perdana HRS di Pengadilan Jakarta Timur
Suasana Sidang perdana HRS di Pengadilan Jakarta Timur /Ahyar/Arahkata

“Terkait intinya pada persoalan bahwa rutan Bareskrim bukan ruang sidang, majelis hakim berpijak kepada Perma Nomor 4 Tahun 2020 bahwa persidangan selama pandemi itu dijalankan secara online dan sudah berlangsung sejak bulan Juni. Jadi kita juga tidak bisa mengabaikan fakta itu, bahwa sidang online harus dijalankan,” ucap Khadwanto, Hakim Ketua Majelis yang menyidangkan perkara tersebut.

Mendengar hal tersebut, Habib Rizieq kemudian menegaskan tidak akan mengikuti sidang. Melalui layar virtual, Habib Rizieq tampak meninggalkan kursinya dan meminta agar kamera persidangan dimatikan.

Baca Juga: Potong Pendapat Jaksa, Pengacara Habib Rizieq Dimarahi Hakim

Mohon maaf majelis hakim kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak akan mengikuti sidang," kata Habib Rizieq.

Setelahnya, belasan penasehat hukum Rizieq juga walk out dari sidang.

"Kami tidak akan mengikuti sidang online," kata Munarman.

Melihat hal tersebut, Hakim lantas menegur jaksa. Hakim menyebut terdakwa tidak boleh meninggalkan ruang persidangan seenaknya tanpa izin majelis.

"Tidak boleh terdakwa meninggalkan kursi ruang sidang tanpa izin majelis, harus seperti itu. Lah kalau terdakwa tanpa izin seenaknya bisa berhenti sidang keluar, ya, nggak pernah ada sidang berjalan, baik offline maupun online," tutur Khadwanto.

Baca Juga: Sidang HRS Ditunda, Majelis Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Rizieq Shihab

Majelis hakim juga mengatakan penuntut umum wajib mendampingi dan menghadirkan terdakwa dalam persidangan melalui visual. Hakim juga mengatakan terdakwa tidak boleh meninggalkan persidangan tanpa izin majelis hakim.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah