Pengakuan Edhy Prabowo Soal Izin Ekspor Benur Era Susi!

- 17 Maret 2021, 22:32 WIB
Edhy Prabowo mengaku tak kekurangan uang.
Edhy Prabowo mengaku tak kekurangan uang. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

ARAHKATA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengakui bahwa Direktur Jenderal (Dirjen) Tangkap, Zulficar Mochtar sempat menolak untuk menandatangani surat perizinan ekspor benih lobster (benur).

Padahal, barang sudah ada di Bandara Soekarno Hatta.

Kata Edhy, di menerima laporan dari Staf Khususnya, Andreau Misanta Pribadi bahwa ada beberapa perusahaan yang sudah tiba di Bandara namun tidak bisa dikirim.

"Biasanya kalau sudah di bandara tidak ada masalah, jadi saya minta Zulficar untuk meluruskan ini, karena biaya yang keluar sudah besar, kalau tidak jadi ekspor, kan rugi," ujar Edhy saat bersaksi untuk perkara terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPP), Suharjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Ucapan Menyentuh Presiden Jokowi di Hari Perawat Nasional

Tapi, kata Edhy, Zulficar kemudian menuruti perintahnya itu.

"Zulficar hanya mengatakan Baik Pak, baik Pak. Hanya saya minta ditindaklanjuti masalah, kan sudah di bandara kok bisa tidak jadi ekspor. Artinya rekomendasi sudah beres," kata Edhy.

Pada sidang 3 Maret 2021 lalu, Zulficar mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta untuk menandatangani rekomendasi ekspor benih lobster. Namun, dia menolak meski sudah lolos di Direktorat Jenderal (Ditjen) Budidaya.

Baca Juga: Begini Rangkaian Cara Bayar E-Tilang di Depok

Zulficar juga mengungkapkan, Edhy juga sempat memintanya agar meloloskan perusahaan tersebut. Peristiwa itu terjadi pada 9 Juli 2020, Zulficar.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x