Kasus Benur, Edhy Prabowo Berani Terima Hukuman Mati

- 23 Februari 2021, 12:17 WIB
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo /Arahkata.com

 

ARAHKATA - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan KKP Edhy Prabowo mengaku pasrah kalau harus dihukum mati. Walaupun, Edhy Prabowo mengklaim telah menjalankan tugasnya sebagai Menteri KKP di periode kedua kabinet Jokowi.

"Banyak peluang korupsi, Anda lihat izin kapal yang saya keluarkan ada 4 ribu izin dalam waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan yang tadinya izin sampai 14 hari, saya bikin hanya 1 jam. Tanya sama pelaku usahanya, jangan tanya ke saya," kata Edhy Prabowo usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Dwiwarna KPK, Senin 22 Februari 2021.

Edhy Prabowo memastikan bahwa dirinya bukanlah tipikal manusia lari dari tanggung jawab usai melakukan kesalahan. Tanpa sungkan, Edhy Prabowo memastikan kepada penyidik KPK maupun Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta boleh saja memutus perkara dengan sanksi seberat-beratnya.

Baca Juga: Sepasang Kekasih Ini Kompak Curi Motor

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap, yang penting demi masyarakat saya. Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada," ujar Edhy Prabowo.

Lebih lanjut, eks Kader Gerindra itu menegaskan bahwa pernyataan yang diungkapkan kepada wartawan bukanlah kata-kata sesumbar untuk menutupi semua kesalahan yang sudah dilakukanya.

"Silakan proses peradilan berjalan, makanya saya lakukan ini. Saya tidak akan lari dan saya tidak bicara bahwa yang saya lakukan pasti bener, nggak," kata dia.

Baca Juga: KPK Temukan Pelanggaran dalam Perizinan Kelapa Sawit di Papua Barat

Seperti diketahui sebelumnya, sudah ada tujuh tersangka yang ditetapkan KPK, termasuk Edhy Prabowo. Enam orang lainnya adalah Safri sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Siswadi sebagai pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Ainul Faqih sebagai staf istri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin sebagai sekretaris pribadi Edhy Prabowo,

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x