Diduga Bisa Menggandakan Uang, Pria di Bekasi Ditangkap Polisi

- 22 Maret 2021, 15:06 WIB
Ustadz yang mengaku bisa menggandakan uang.
Ustadz yang mengaku bisa menggandakan uang. /Sumber: tangkapan layar Youtube Bang Harr /

ARAHKATA - Seorang pemuda di Babelan Kabupaten Bekasi ditangkap Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Bekasi karena diduga mampu menggandakan uang.

"Sudah dijemput langsung oleh petugas dari Polres Metro Bekasi semalam," kata Mubaidi Ketua RT 01 Kelurahan Bahagia di Bekasi, Senin 22 Maret 2021.

Pemuda tersebut diduga mampu menggandakan uang setelah video aksinya viral di media sosial.

Pria dengan rambut panjang gondrong itu bernama Herman atau dikenal dengan sebutan ustaz Herman.

Baca Juga: Tim All England Indonesia Pulang Bermartabat

Sebelum video itu viral, Mubaidi mengaku tidak tahu bahwa salah satu warganya ada yang bisa menggandakan uang.

"Saya malah baru tahu kalau warga saya ada yang mampu menggandakan uang," ujarnya.

Sebelum video itu viral, Mubaidi melihat warganya kerap berkunjung ke rumah pelaku diduga untuk menggandakan uang.

"Yang saya tahu biasanya ada orang berkunjung dan menanyakan ustaz Herman. Namanya ustaz kan banyak di sini atau dia tinggal di sini sekitar tiga empat tahun," ucapnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ajak Warga Indonesia Unggah Foto Black Shuttlecock

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x