Didorong dan Dihadang Masuk Ruang Sidang, Pengacara HRS: Kami Bukan Binatang!

- 23 Maret 2021, 10:17 WIB
Pengacara habib rizieq saat terjadi aksi dorong dengan polisi di PN Jaktim, Selasa, 23 Maret 2021.
Pengacara habib rizieq saat terjadi aksi dorong dengan polisi di PN Jaktim, Selasa, 23 Maret 2021. /Ahyar/ARAHKATA

ARAHKATA - Tim Pengacara Habib Rizieq Shihab dilarang memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) pada Selasa, 23 Maret 2021.

Berdasarkan pantauan arahkata.com di lokasi, para pengacara tampak berkerumun dan melontarkan protes berkali-kali kepada aparat kepolisian yang berjaga.

Menjadi paling vokal dalam melontarkan protes adalah dua orang ibu-ibu. Pertama, mengenakan hijab berwarna cream dan satunya mengenakan hijab berwarna hitam.

Baca Juga: Rimar dan Weird Genius 'Pecah' di Top 4 Indonesian Idol

"Kami mau sidang bukan mau nonton. Saya mau mengakui ke majelis hakim (kalau saya pengacara), saya berani mempertanggung jawabkannya," lontarnya di PN Jaktim pada Selasa, 23 Maret 2021.

Alih-alih menanggapi protes mereka, aparat kepolisian yang berjaga malah mendorong para pengacara.

Tak terima dengan perlakuan aparat kepolisian, keduanya pun nangis dan melontarkan banyak protes.

Dua orang yang mengaku sebagai pengacara itu mengatakan, dirinya bukanlah binatang, melainkan pengacara yang hendak membela HRS selaku kliennya.

Baca Juga: Akui Sering Ketemu Ihsan Yunus, Juliari: Wajar Satu Partai!

"Jangan dorong-dorong, memangnya kami ini binatang!" celetuk pengacara yang mengenakan hijab berwarna cream itu.

"Kenapa saya didorong-dorong? Saya datang ke pengadilan untuk sidang, bukan untuk nonton melainkan untuk bersidang. Mempertahankan dan membela klien kami Habib Rizieq Shihab," timpal wanita berhijab hitam.

Sementara itu, aparat kepolisian melalui speaker kembali menghimbau agar semua yang hadir di PN Jaktim untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti mengenakan masker.

"Maskernya pakai bu," imbau polisi melalui pengeras suara.

Masih berdasarkan pantauan arahkata.com, polisi sebenarnya sudah mengizinkan lima orang pengacara Rizieq masuk ke PN Jaktim dan mengikuti jalannya persidangan. Salah satunya adalah Munarman. Namun, belasan pengacara lainnya tetap memaksa untuk memasuki gedung pengadilan.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah