Berikut Mekanisme Pemberian Stimulus Bagi Pelanggan PLN

- 23 Maret 2021, 03:50 WIB
Proses input token listrik prabayar.
Proses input token listrik prabayar. /Dok. Humas PLN UID Banten

ARAHKATA - Stimulus pengurangan biaya pembayaran listrik khusus masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial akan dilakukan PLN pada periode bulan April – Juni 2021.

Stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19. Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril melalui keterangan resminya, Selasa 23 Maret 2021.

Pihaknya berharap, hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jatim Jadi Daerah Pertama Pendistribusian Vaksin AstraZeneka

Khusus pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” tambah Bob.

PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” ucap Bob.

Baca Juga: Tegas, Wali Kota Tangerang Tutup Alona Hotel

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah