Tegas, Wali Kota Tangerang Tutup Alona Hotel

- 23 Maret 2021, 03:43 WIB
Walikota tanggerang pastikan Hotel Alona di tutup
Walikota tanggerang pastikan Hotel Alona di tutup /tanggerangkota.go.id/

ARAHKATA - Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah akhirnya mengambil tindakan tegas menutup operasional Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Hal itu dilakukan setelah hotel tersebut terbukti menyediakan layanan protitusi.

"Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan. Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Wali Kota yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin 22 Marer 2021

Arief menambahkan pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang ada di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi. "Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," tegasnya.

Baca Juga: Sadis, Pria 25 Tahun di Lampung Tengah Penggal Kepala Sang Ayah

Lebih lanjut Wali Kota mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan. "SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya," pungkas Arief.

Sebelumnya, Alona Hotel digerebek polisi karena terbukti menjadikan lokasontersebut sebagai praktik prostitusi online yang belibatkan anak. Adapun modus operandi dari kasus eksploitasi anak ini adalah adanya kerjasama dari berbagai pihak dengan dalih sepinya pemesanan hotel di tengah pandemi. Motif ekonomi menjadi alasan Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x