Polisi Sebut Kasus Penggandaan Uang di Bekasi Palsu

- 23 Maret 2021, 03:28 WIB
Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.
Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus. /humas.polri.go.id/

ARAHKATA - Institusi polri angkat bicara terkait viralnya vidio penggandaan uang yang dilakukan oleh Herman di Bekasi beberapa waktuk lalu.

Di mana seluruh uang maupun benda yang berada di rekaman vidio tersebut dinyatakan palsu.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Senin 22 Maret 2021.
"Semua benda yang ada di dalam video penggandaan uang tersebut, termasuk uang yang diduga, semuanya palsu,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan.

Baca Juga: PT Jakarta Perkuat Putusan Tipikor Anita Kolopaking 2,5 Tahun Penjara

Yusri menjelaskan, hal ini didasarkan dari pengakuan istri tersangka yang juga menyebut aksi penggadaan uang tersebut dilakukan hanya untuk iseng belaka. Sementara, untuk uang palsu tersebut sudah diamankan pihak kepolisian, meskipun sebagiannya sudah terbakar.

"Katanya, iseng saja karena itu kan dia pakai semacam trik-trik sulap. Sementara, saudara H ini dikenal banyak masyarakat sebagai penjual benda mistik atau antik untuk mengobati berbagai jenis penyakit," tuturnya.

Lebih lanjut, video aksi penggandaan uang yang disaksikan mertua, anak dan rekan-rekannya tersangka masih terus diselediki pihak kepolisian. Termasuk dengan mencari korban dari aksi yang dilakukan Herman.

Baca Juga: Rugi Rp25 Miliar, Kosmetik Implora Adukan Kasus Dugaan Pemalsuan

"Korbannya sampai saat ini belum ada, sebab kita juga masih menunggu informasi atau laporan dari masyarakat juga yang menjadi korban penipuan," terangnya.

"Kita juga masih mencari uang yang telah dibakar karena menurut keterangan yang bersangkutan, uang yang digunakan untuk aksi tersebut uang palsu. Jadi masih terus kita dalami," pungkasnya.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x