Habib Rizieq Bisa Hadir Langsung di PN Jaktim dengan Catatan Berikut!

- 23 Maret 2021, 19:10 WIB
Habib Rizieq Shihab mengaku dirinya didorong dan dipaksa mengikuti sidang virtual.
Habib Rizieq Shihab mengaku dirinya didorong dan dipaksa mengikuti sidang virtual. /Restu//YouTube PN Jaktim

"Jadi tanggal 26 Maret itu, harus sudah jadi surat keberatannya, tidak ditunda lagi, tidak diberikan waktu lagi. Kalau itu belum selesai, maka akan dinyatakan tidak menggunakan haknya mengajukan keberatan terhadap surat dakwaan penuntut umum," tegas Hakim.

Habib Rizieq sebelumnya smpat beralasan bahwa masih harus ada yang diperbaiki dan ditambahkan dalam nota keberatannya atas surat dakwaan jaksa penuntut umum.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah